Saturday 6 January 2018

Pramuka Diwacanakan di Bawah Kemendikbud, Bagaimana Tanggapan Mendikbud?


Diamlah. Com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy tak sepakat dengan pendapat Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault yang menilai bahwa Gerakan Pramuka lebih cocok berada di bawah naungan Kemendikbud. 

Menurut Muhadjir, Gerakan Pramuka lebih pas berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.

"Pramuka spektrum anggotanya luas, tidak hanya pelajar. Saya lebih cocok kalau di bawah Kemenpora," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Senin (21/8/2017).

Meski demikian, Kemendikbud siap mendukung kegiatan-kegiatan Pramuka yang melibatkan pelajar.

"Nanti untuk kegiatan-kegiatan Pramuka yang pelajar bisa kami dukung. Kalau itu tidak ada masalah, seperti kemarin kami mengadakan Jambore Budaya di Palangkaraya itu memang khusus pelajar, ya kami dukung," kata dia.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault menilai, Pramuka lebih cocok berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, Gerakan Pramuka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal itu diungkapkan Adhyaksa kepada Kompas.com, Senin (21/8/2017).

"Pramuka itu organisasi pendidikan non-formal, jadi dasarnya itu. Oleh karena itu maka sebaiknya ada di Kemendikbud. Pramuka punya pembina banyak sekali dari guru-guru," kata Adhyaksa.

Adhyaksa mengatakan, Pramuka berbeda dengan organisasi politik seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berada di bawah Kemenpora dan organisasi Taruna Siaga Bencana yang ada di bawah Kementerian Sosial.

Sumber : Kompas. Com


EmoticonEmoticon